Enter your keyword

Kunci Keberhasilan Penanganan Permukiman Kumuh Dibahas di Rapat Bersama ATR/BPN

Kunci Keberhasilan Penanganan Permukiman Kumuh Dibahas di Rapat Bersama ATR/BPN

Kunci Keberhasilan Penanganan Permukiman Kumuh Dibahas di Rapat Bersama ATR/BPN

Pada hari Selasa, 30 November 2021, PMO Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan Rapat Tukar Pengalaman dan Kerjasama Penanganan Permasalahan Permukiman Kumuh dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berada di 10 metropolitan Indonesia. Acara dilaksanakan secara tatap muka di salah satu ruangan yang berada di Grantage Hotel & Sky Lounge, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan tersebut, salah satu pengajar dari KK P2PK ITB, Nurrohman Wijaya, Ph.D, diundang sebagai salah satu narasumber.

Nurrohman Wijaya, Ph.D menyampaikan materi tentang kriteria permukiman kumuh
Nurrohman Wijaya, Ph.D menyampaikan materi tentang kriteria permukiman kumuh

Beliau menyampaikan materi dengan topik isu kelembagaan dalam penanganan kawasan kumuh. Beberapa bahasannya di antaranya mengenai definisi dan kriteria permukiman kumuh, faktor peyebab terbentuknya permukiman kumuh, tantangan yang dihadapi pemerintah, serta model dan orientasi penanganan permukiman kumuh yang pernah dilakukan di beberapa daerah. Kemudian, beliau menjelaskan beberapa program dan kebijakan pemerintah terkait penanganan permukiman kumuh yang pernah dan sedang dilakukan di Indonesia. Di akhir presentasi, beliau memaparkan isu-isu terkait kelembagaan penanganan permukiman kumuh, dan rekomendasi yang bisa dilakukan di masa mendatang.

Pada kegiatan tersebut, para peserta hadir dari berbagai institusi yang terdapat di kawasan metropolitan di Indonesia. Rapat tukar pengalaman dan diskusi sangat aktif dari seluruh peserta yang hadir terkait penanganan permukiman kumuh di masing-masing kawasan. Secara umum, penguatan kelembagaan lokal, kerjasama kelembagaan, dan kolaborasi antar permangku kepentingan adalah salah satu kunci keberhasilan penanganan kumuh di kawasan perkotaan. Selain itu, perlunya dukungan kerangka kerja kebijakan yang solid dan menyeluruh. Berbagi pengalaman dari peserta dan narasumber dapat menjadi dasar pemahaman dan pengetahuan mereka dalam upaya pengurangan permukiman kumuh di daerahnya masing-masing.

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.