Enter your keyword

Sejarah KHDTK HP Gunung Geulis

Tanggal Peristiwa Rincian
11 Maret 2013 Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengeluarkan surat Keputusan nomor SK.162/Menhut-II/2013 tentang Penetapan KHDTK untuk hutan pendidikan seluas 338,31 ha pada kawasan hutan lindung Gunung Geulis di Kecamatan Tanjungsari, Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat
24 April 2013 SK Menhut No SK.162/Menhut-II/2013 ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, kepada Rektor ITB, Prof. Ahmaloka, bersamaan dengan kegiatan Hari Bumi di Kampus ITB Jatinangor
19 Mei 2016 Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar dan Rektor ITB, Prof. Kadarsah Suryadi menandatangani Kesepakatan Bersama Nomor 29/MoU/DIR/2016 dan nomor 24/I1.A/DN/2016 tentang Kerjasama dalam Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 
5 Agustus 2016 Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten, Ellan Barlian dan Dekan SITH DR. I Nyoman Pugeg Aryantha tentang Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Gunung Geulis
19 Desember 2016 Dalam rapat Sosialisasi Rencana Pengelolaan Gunung Geulis di Manggala Wana Bakti Jakarta, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan mengusulkan agar SK Menhut No SK.162/Menhut-II/2013 dilakukan revisi karena pihak pengelola ITB tidak tertulis secara eksplisit dalam SK tersebut.
26 Desember 2016 Dekan SITH mengajukan surat kepada Rektor perihal Laporan Hasil Pertemuan dengan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta tindak lanjutnya
9 Maret 2017 Rektor ITB mengajukan permohonan revisi SK Menhut No SK.162/Menhut-II/2013 kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
13 September 2017 Rektor ITB mengajukan dokumen-dokumen penguat untuk keperluan revisi SK Menhut No SK.162/Menhut-II/2013 kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
10 November 2017 Keluar Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 633/Menlhk/Setjen/PLA.4/11/2017 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Sebagai Hutan Pendidikan Seluas 338,31 (Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Dan Tiga Puluh Satu Perseratus) Hektar Pada Kawasan Hutan Lindung Gunung Geulis Di Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Cimanggu Dan Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.