Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan
INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Latar Belakang Rancang Kota
Perkembangan pembangunan kota yang pesat di negara berkembang seperti Indonesia menuntut tersedianya tenaga ahli dalam bidang perancangan dan pembangunan kota yang handal dalam jumlah yang memadai. Walaupun di dunia internasional bidang perancangan kota telah tumbuh semakin penting selama tiga dekade terakhir ini, di Indonesia baru pada akhir tahun 1980an bidang ini mendapat perhatian. Kebutuhan akan keahlian pembangunan kota pada skala kawasan ini menuntut adanya pendidikan perancangan dan pembangunan kota yang bermutu. Berbagai pendekatan dan konsep (teknis, seni, falsafah, ekonomi, dan lain-lain) dalam perancangan dan pembangunan kota yang dipelajari dari negara maju tidak dapat secara langsung diterapkan di Indonesia dan negara berkembang umumnya. Perbedaan dalam karakteristik fisik alam, budaya, perkembangan dan pengalaman perancangan, ungkapan dan makna simbolik, serta persoalan yang dihadapi merupakan beberapa sebab tidak sesuainya konsep perancangan negara maju diterapkan di negara berkembang. Mengingat perbedaan-perbedaan tersebut, maka Indonesia perlu mempunyai pendekatan, penelitian dan pengalaman sendiri dalam mengembangkan konsep perancangan dan pembangunan kota yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Riwayat Prodi RK
Program Studi Magister Rancang Kota dibentuk melalui proses yang sangat panjang serta melibatkan sejumlah staf pengajar di Departemen Teknik Arsitektur dan Departemen Teknik Planologi ITB. Diawali dengan perkembangan disiplin ilmu Rancang Kota (urban design), tuntutan perubahan sosial-politik dan perkembangan kota di Indonesia serta keinginan luhur mengenai perlunya pendidikan khusus Rancang Kota. Sejak tahun 2001 kedua departemen bersepakat untuk mengelola sebuah program magister bersama Bidang Keahlian Perancangan Kota (BK-PK). Hal inilah yang mendasari inisiasi penyelenggarakan pendidikan Magister Rancang Kota di ITB.
Pembentukan Program Magister Rancang Kota telah dipersiapkan bersama oleh Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota dan Program Magister Arsitektur sejak tahun 1997. Pertemuan berkala tim Satgas Pembentukan Program Magister Rancang Kota, presentasi di depan staf Departemen (d/h Jurusan) PL dan AR, lokakarya antar departemen PL-AR, dan presentasi di hadapan pimpinan Program Pascasarjana ITB juga telah dilakukan. Belum tuntasnya persiapan Program Magister Perancangan Kota, dan masih panjangnya prosedur yang harus ditempuh untuk membentuk program studi baru, sementara kerjasama penyelenggaraan pendidikan bidang ini yang direncanakan dimulai tahun 2001, mengharuskan adanya masa transisi sebelum Program Magister Rancang Kota benar-benar dibentuk.
Masa transisi tersebut menjadi ujicoba kerjasama kedua program studi, sementara persiapan untuk membentuk program studi yang berdiri sendiri tetap dilanjutkan. Kerjasama kedua Program Magister tersebut telah mulai diselenggarakan berdasarkan Memorandum Kerjasama yang ditandatangani Ketua Departemen Teknik Planologi dan Ketua Departemen Arsitektur pada tanggal 1 Juni 2001. Berdasarkan kepada Memorandum Kerjasama tersebut pendidikan Rancang Kota diselenggarakan di ITB pada Bidang Khusus Rancang Kota di Program Magister PWK, dan pada Bidang Pengutamaan Perancangan Kota di Program Magister Arsitektur.
Dasar Penyelenggarakan Prodi RK ITB
Dasar Penyelengaraan Program Studi Rancang Kota ITB adalah Surat Keputusan Senat Akademik ITB No. 117a/K01-SA/2004 tentang Penilaian dan Rekomendasi atas usulan Pembukaan Program Studi Magister Rancang Kota. Sejak tahun akademik 2007-2008 Program Studi Rancang Kota menjadi program studi mandiri yang terpisah dari Program Studi Arsitektur maupun Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota di lingkungan Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB.
Gambaran Kebutuhan Pasar
Kebutuhan pasar dari pendidikan rancang kota ini dapat diperhitungkan dari beberapa segmen (sebagaimana terlihat pada gambar 1, gambar sedang diperbaiki), antara lain:
1) segmen pemerintah Pusat/Daerah
2) segmen swasta dan
3) segmen akademis
Diundangkannya UU No 22 tahun 1999 tentang “Pemerintahan Daerah” dan UU no 25 tahun 1999 tentang ”Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah”, yang menandakan dimulainya era baru dalam administrasi pemerintahan di Indonesia, memberikan kekuasaan yang lebih besar pada pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahan di daerah. Dalam waktu tiga tahun setelah diundangkannya beban pemerintah daerah terasa menjadi semakin berat dan jumlah pekerjaan serta tanggung jawab yang harus diselesaikan meningkat tajam. Dampak lain dari dua UU itu adalah dibentuknya beberapa Kabupaten baru dan daerah Kota baru. Sampai dengan tahun 2001 tercatat 341 Pemerintahan di daerah yang terdiri dari 468 Daerah Kabupaten dan 73 Daerah Kota (Kotamadya/otonom). Secara kuantitatif dapat diperhitungkan jika 100 pemda dari 341 pemda di atas dalam tiap lima tahun memerlukan rata-rata 2 orang pegawai yang mengerti bidang rancang kota, maka dalam tiap lima tahun akan diperlukan 200 orang.
Sementara itu perkembangan dunia swasta yang membantu pemerintah di daerah juga cukup besar. Otonomi daerah telah memacu pertumbuhan konsultan baik di pusat maupun di daerah yang juga memerlukan tenaga ahli dalam bidang rancang kota, dan dapat diperkirakan bahwa setiap daerah akan menuntut pekerjaan konsultasi dalam disiplin Rancang Kota dilaksanakan oleh konsultan daerah masing-masing. Dengan demikian permintaan keahlian Rancang Kota untuk konsultan daerah akan jauh meningkat. Oleh karena bidang rancang kota masih tergolong baru di Indonesia, maka pendidikan di bidang ini pun masih belum banyak. Sampai saat ini baru tercatat UGM, UNDIP dan ITB yang memberikan pendidikan program magister dalam bidang rancang kota. Dapat dipastikan bahwa kebutuhan akan tenaga akademik dalam bidang tersebut akan cukup banyak di masa depan sejalan dengan akan berkembangnya pendidikan magister dalam bidang rancang kota.
Falsafah Pendidikan Rancang Kota
Falsafah pendidikan Rancang Kota yang diterapkan adalah :
1.Keadilan dalam alokasi dan realokasi sumberdaya (ruang) untuk berbagai bentuk kegiatan dan berbagai segmen masyarakat.
2.Keberlanjutan (produk) perancangan dan pembangunan kota yang didasarkan pada kepentingan umum dan peningkatan harkat kemanusiaan.
3.Pemecahan persoalan kota secara inovatif melalui perancangan.
4.Pemahaman dan penghayatan karakter serta persoalan lokal sebagai dasar perancangan dan pembangunan yang manusiawi.
5.Pendekatan terpadu dan multidisiplin dalam proses perancangan dan pembangunan kota (policy, plan, guidelines, programs).
Body of Knowledge
Body of knowledge Program Pendidikan Magister Rancang Kota meliputi:
1). Interdiciplinary activity, irisan dari beberapa disiplin pengetahuan, Arsitektur, Perencanaan Kota, Arsitektur Lanskap, Transportasi dll.
2). Falsafah dasar pendidikannya: integrative, menyatukan teori dan praktek dari berbagai ilmu dengan tujuan untuk melakukan desain pada public realm.
3). Kualitas perencanaan, perancangan, pembangunan dan pengelolaan Lingkungan Binaan Interdisiplin, meliputi: Perencanaan dan Perancangan (Desain), Arsitektur, Hukum, Politik, Kebudayaan, Sosial-Ekonomi, Manajemen.
Kualifikasi Kompetensi Lulusan Prodi RK
Orientasi dan Tujuan pendidikan (educational goal):
Orientasi pendidikan Program Studi Rancang Kota ini adalah Magister Akademik. Tujuan pendidikan program magister Rancang Kota adalah menyiapkan lulusan yang dapat mengembangkan keilmuan di bidang perancangan dan pembangunan kota serta menerapkannya untuk meningkatkan kualitas hidup berdasarkan pada kepentingan umum, aspirasi masyarakat dan nilai budaya yang bertumpu pada kondisi riil negara berkembang seperti Indonesia
Sasaran pendidikan (kompetensi lulusan):
Dengan orientasi dan tujuan pendidikan tersebut, program studi ini akan menghasilkan lulusan untuk berkarier dalam bidang rancang kota pada era global yang mampu memecahkan persoalan perkotaan melalui perancangan yang kreatif, manusiawi, layak secara finansial, dapat diterima banyak pihak dan berwawasan lingkungan. Setelah lulus dari program studi mahasiswa a.l. memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)Menguasai teori, mengikuti dan melakukan kritik dalam bidang rancang kota.
2)Merumuskan persoalan dan menganalisis persoalan rancang kota dengan menggunakan metoda dan teknik yang tepat.
3)Menyusun dan menerapkan produk rancang kota yang mempertimbangkan aspek teknis, biaya, hukum dan manajemen.
4)Mengkomunikasikan gagasan secara grafis, lisan, dan tulisan.