Melaksanakan dan mengkoordinasikan tata kelola kegiatan pemberian, pemeriksaan, dan monitoring kompensasi Pegawai
Melaksanakan dan mengkoordinasikan tata kelola kegiatan pemberian, pemeriksaan, dan monitoring kompensasi Pegawai
Memberikan informasi terkait pemberian kompensasi atau penghasilan pegawai melalui sistem informasi yang terintegrasi
Mengimplementasikan anggaran serta melakukan pencatatan terhadap belanja pegawai.
Melaksanakan pengelolaan terhadap manfaat/benefit pegawai antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asuransi Kesehatan, serta DPLK
Melakukan perhitungan, pencatatan, serta pelaporan terhadap pajak penghasilan pegawai