A. Pemberian Tugas Belajar
Pemberian Tugas Belajar bagi dosen tetap PNS dan non PNS mengacu kepada peraturan berikut:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Unduh Lampiran - Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Unduh Lampiran
B. Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat bagi dosen tetap PNS dan non PNS mengacu kepada peraturan berikut:
- Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Unduh Lampiran - Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/P/2024.
Unduh Lampiran
C. Remunerasi
Remunerasi bagi pegawai tetap ITB mengacu kepada peraturan berikut:
- Peraturan Rektor ITB Nomor 178c tahun 2022 tentang Bentuk dan Nilai Remunerasi Pegawai Tetap ITB.
Lihat Disini
D. Sistem manajemen Kinerja
Sistem Manajemen Kinerja pegawai tetap ITB mengacu kepada peraturan berikut:
- Peraturan Rektor Nomor 1332 tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai ITB.
Lihat Disini
- Peraturan Rektor Nomor 1333 tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai ITB.
Lihat Disini
- Peraturan Rektor Nomor 1334 tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja Tenaga Kependidikan Institut Teknologi Bandung.
Lihat Disini